Respons KKP Digugat Buntut Pagar Laut: Itu Salah Alamat

Berita, Ekonomi2 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka suara terkait langkah Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) menggugat mereka ke ke PN Jakarta Pusat karena tak kunjung menetapkan pemasang pagar laut di Tangerang sebagai tersangka.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin mengatakan gugatan itu salah alamat. Pasalnya, saat ini proses penanganan perkara yang dilakukan oleh KKP terkait pagar laut di Tangerang  masih berjalan dan belum masuk tahap penyidikan.

Dalam proses awal ini katanya, KKP  baru memanggil pihak yang mengaku pemilik pagar laut itu.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi, semua masih dalam rangka pemeriksaan. Sekali lagi ditegaskan, belum penyidikan dan belum ada Sprindik sehingga prapradilan itu salah alamat,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (21/1).

Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) menggugat praperadilan KKP ke PN Jakpus karena tak kunjung menetapkan pemasang pagar laut di Tangerang sebagai tersangka.

LP3HI dalam petitum perkara yang diterima CNNIndonesia.com meminta PN Jakpus menyatakan tindakan KKP tak menetapkan tersangka setelah menyegel pagar laut sebagai penghentian penyidikan yang ilegal.

LP3HI menilai tindakan KKP yang tak kunjung menetapkan tersangka membuat polemik baru dengan tindakan TNI AL membongkar pagar laut itu.

“Bisa jadi pembongkaran pagar laut tidak sesuai prosedur namun justru mendatangkan rasa keadilan di masyarakat,” tutur mereka.

Polemik pagar laut tengah mengemuka belakangan ini. TNI AL bersama nelayan membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1) kemarin.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto meminta urusan pagar laut diusut secara tuntas sesuai koridor hukum.

“Tadi arahan Pak Presiden. Satu, selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada itu harus menjadi milik negara,” kata Sakti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/1).

Sakti menyatakan Prabowo juga melempar gagasan pagar laut sekitar 30 Km di Tangerang itu diambil oleh negara.

[Gambas:Video CNN]

(del/agt)


Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250121095002-92-1189558/respons-kkp-digugat-buntut-pagar-laut-itu-salah-alamat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *