Respons Opsel Soal Aturan Baru eSIM di Ponsel

Berita, Teknologi15 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Menkomdigi Meutya Hafid secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2025 tentang pemanfaatan teknologi embedded SIM atau eSIM, Jumat (11/4).

Operator seluler menyatakan dukungannya terhadap aturan baru terkait embedded SIM atau eSIM yang diumumkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) beberapa waktu lalu. Di antaranya Telkomsel menyambut baik peluncuran aturan sekaligus arahan pemerintah yang mendorong masyarakat untuk migrasi ke eSIM.

“Telkomsel menyambut baik arahan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dalam mendorong percepatan migrasi ke teknologi eSIM dan pemutakhiran data pelanggan,” ujar Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki H. Bramono kepada CNNIndonesia.com, Selasa (15/4).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saki mengatakan pihaknya secara konsisten mendukung misi transformasi digital pemerintah, termasuk dalam hal ini pemanfaatan eSIM.





“Kami terus berkoordinasi aktif dengan regulator serta mendukung penuh setiap inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan kepatuhan dalam pemanfaatan layanan seluler,” tuturnya.

XL Axiata, yang mulai hari ini, Rabu (16/4), menjadi entitas baru XLSmart, menyatakan hal serupa. Presiden Direktur & CEO XL Axiata Rajeev Sethi menyatakan kesiapan perusahaan dalam mengadopsi kebijakan ini.

“Kami terus berinovasi dalam penerapan teknologi terbaru, termasuk eSIM dan registrasi berbasis biometrik, demi menghadirkan layanan yang lebih aman, efisien, dan terpercaya bagi pelanggan kami. Inovasi ini merupakan bentuk dukungan XL Axiata terhadap visi pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional, sekaligus meningkatkan keamanan data pelanggan melalui teknologi biometrik terkini,” katanya dalam sebuah keterangan, Sabtu (12/4).

READ  Wamen UMKM Nilai Kolaborasi Kunci Wujudkan Kota Batu Jadi Sentra UMKM

Rajeev menjelaskan registrasi pelanggan menggunakan eSIM akan disertai dengan verifikasi biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition), yang divalidasi langsung dengan basis data Direktorat Jenderal Dukcapil.

Dengan proses ini, katanya, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat terhubung maksimal dengan tiga nomor telepon, sesuai kebijakan yang berlaku, sehingga meningkatkan keamanan dan transparansi dalam sistem komunikasi masa depan.

“eSIM dan biometrik adalah bagian dari peta jalan kami menuju layanan digital sepenuhnya. Dengan infrastruktur yang kuat dan komitmen terhadap keamanan data, kami siap memimpin transformasi digital industri ini,” terangnya.

Lebih lanjut, Rajeev mengatakan pemanfaatan eSIM dan biometrik akan secara signifikan mencegah penyalahgunaan nomor seluler untuk tindakan kriminal seperti penyebaran hoaks, penipuan (scam), tindak pidana siber (fraud), serta mendukung kebijakan real-name registration dan pengurangan data palsu atau nomor-nomor bodong.

Dorongan migrasi

Ketika ditanya upaya Telkomsel untuk mendorong pengguna migrasi ke eSIM, Saki mengaku banyak pelanggannya yang masih menggunakan kartu SIM fisik. Namun, tren adopsi eSIM sendiri menunjukkan pertumbuhan positif.

“Sebagian besar pelanggan Telkomsel saat ini masih menggunakan kartu SIM fisik, namun tren migrasi ke eSIM menunjukkan pertumbuhan yang positif dari waktu ke waktu,” jelasnya.

“Teknologi eSIM Telkomsel menawarkan kepraktisan tanpa memerlukan kartu fisik, serta mendukung berbagai layanan mulai dari Telkomsel Prabayar, Lite, Halo, hingga RoaMAX,” imbuhnya.

Sejumlah layanan mulai dari GraPARI dan mitra resmi hingga layanan mandiri disebut siap memudahkan proses migrasi pelanggan.

Saki menyebut pihaknya terus mendorong adopsi teknologi ini terutama bagi pelanggan yang sudah menggunakan perangkat yang kompatibel, agar dapat menikmati pengalaman komunikasi dan layanan digital yang lebih seamless.

[Gambas:Video CNN]

(lom/mik)

READ  WhatsApp Kena Spyware Israel, 90 Pengguna Jadi Korban

[Gambas:Video CNN]

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20250416100129-213-1219259/respons-opsel-soal-aturan-baru-esim-di-ponsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *