RUDAL: Adakah Kepala Negara Penjahat Perang yang Berhasil Diadili ICC?

banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –
Telah menjatuhkan hukuman atas 11 kasus sejak berdiri. Hanya 6 kasus terkait kejahatan perang dan terhadap kemanusiaan.

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20241129153017-137-1172105/rudal-adakah-kepala-negara-penjahat-perang-yang-berhasil-diadili-icc

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *