Makassar, CNN Indonesia —
Sebanyak 11 debt collector atau penagih utang ditangkap polisi setelah melakukan perusakan di salah satu gudang mobil tarikan milik perusahaan pembiayaan di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
“11 orang debt collector tersebut diamankan setelah ada laporan masyarakat di Hallo Kapolresta tentang gangguan kamtibmas,” kata Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas ke lokasi dan menemukan sekitar 40 orang debt collector berada di gudang kendaraan tarikan milik perusahaan pembiayaan diduga melakukan perusakan.
“Kurang lebih 40 orang debt collector di sekitar TKP, namun kami langsung masuk ke gudang ACC dan mengamankan dua orang yang sudah melakukan perusakan pintu gudang, CCTV dan sudah masuk ke dalam gudang tempat penyimpanan mobil tarikan,” jelasnya.
Dari penangkapan kedua pelaku yakni, YM alias Onis (28) dan RHA kemudian polisi mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap sembilan pelaku lainnya yakni, MTU alias Sandi, AT alias Adit, AL alias Aldi, PAL alias Amar, MYL alias Katu, IU alias Dako, IY alias Baygon, DH alias Dedi dan NL alias Noval.
“Berdasarkan pengakuan para pelaku bahwa mereka melakukan perusakan tersebut karena hendak mengambil kembali satu unit mobil Toyota Calya yang sudah ditarik oleh RH. Mobil itu menurut YM adalah mobil keluarga EN,” ungkapnya.
Sementara ini, kata Leonardo, para pelaku sudah diamankan di Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini 11 orang tersebut diamankan ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan dan penyidikan lanjut, dan beberapa orang lainnya masih dalam pengejaran,” katanya.
(mir/isn)