Jakarta, CNN Indonesia —
Saksi calon Gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil Pilkada Jakarta 2024 di tingkat provinsi.
Momen itu terjadi di rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub Jakarta tingkat provinsi pada Minggu (9/12).
“Kami tidak akan menandatangani, izin,” kata seorang saksi kubu Dharma-Kun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelahnya, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menanyakan apakah data perolehan suara di tingkat provinsi yang dibacakan telah cocok dengan data di tingkat kabupaten/kota.
Saksi Dharma-Kun pun menjawab bahwa data itu sama. Namun, ia menyatakan mereka menggunakan haknya untuk tak menandatangani.
“Oke siap, itu hak bapak,” ujar Wahyu.
Sebelumnya, saksi kubu Ridwan Kamil-Suswono juga walk out sebelum rapat pleno ini selesai. Mereka meninggalkan lokasi setelah menyampaikan catatan keberatan mereka atas penyelenggaraan pilkada kali ini.
Setelahnya, barulah Wahyu membacakan penetapan hasil Pilkada Jakarta 2024 yang menetapkan Pramono-Rano sebagai peraih suara terbanyak.
Paslon nomor urut 3 yang diusung PDIP itu mendapatkan suara sebanyak 2.183.239 suara, disusul RIDO dengan 1.718.160 suara.
Lalu, di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 459.230 suara.
(mnf/isn)