Denpasar, CNN Indonesia —
Pemprov Bali memberikan anjuran terkait pelaksanaan salat tarawih bagi Umat Muslim di daerah Bali, saat Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1947.
Hari Suci Nyepi umat Hindu yang jatuh pada tanggal 29 Maret 2025 mendatang, di mana kaum muslim masih melaksanakan ibadah bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan anjuran dari pihaknya bagi umat Islam saat Nyepi di Bali di antaranya dapat menjalankan salat tarawih di masjid terdekat dengan berjalan kaki atau di rumah masing-masing, tidak menggunakan pengeras suara, serta membatasi penggunaan lampu penerangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pelaksanaan salat tarawih berjemaah dianjurkan dilaksanakan dari pukul 20.00 hingga 21.30 WITA.
Dia mengatakan Pemprov Bali meyakini pelaksanaan Hari Suci Nyepi dan Bulan Ramadan di sana akan berjalan dengan baik dan memperkuat persaudaraan antar umat beragama.
“Dengan rasa kebersamaan, saling menghormati, toleransi, saling memuliakan kesucian dan kekhidmatan pelaksanaan hari suci agama,” kata Indra dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu (19/2) lalu.
Selain itu, Pemprov Bali juga meminta provider jasa seluler untuk mematikan data seluler saat Hari Suci Nyepi umat Hindu yang jatuh pada tanggal 29 hingga 30 Maret 2025 mendatang.
Kemudian, Pemprov Bali juga melarang para penyedia jasa akomodasi, penyedia jasa hiburan dan tempat wisata mempromosikan usahanya dengan branding Hari Suci Nyepi. Pelaksanaan itu, di mulai dari Sabtu (29/3) pukul 06.00 WITA sampai Minggu (30/3) pukul 06.00 WITA.
Dewa Indra menyampaikan saat Hari Raya Nyepi masyarakat tidak diperkenankan untuk bepergian keluar rumah, menyalakan petasan atau mercon, pengeras suara, bunyi-bunyian, lampu penerangan dan sejenisnya yang bersifat mengurangi keheningan dan kesucian pelaksanaan Hari Suci Nyepi dan ketertiban umum.
“Prajuru Desa Adat, Pecalang, Bankamda, aparat desa atau kelurahan dan petugas keamanan di setiap tempat ibadah berperan mewujudkan situasi dan kondisi yang aman, tenang dan tertib dalam rangkaian Hari Suci Nyepi di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Jasa transportasi tak beroperasi
Selain itu, jasa transportasi baik darat, laut dan udara tidak diperkenankan beroperasi selama pelaksanaan Hari Suci Nyepi mulai dari Sabtu 29 Maret 2025 pukul 06.00 WITA sampai dengan Minggu 30 maret 2025 pukul 06.00 WITA.
Imbasnya ribuan kendaraan dan penumpang diprediksi terjebak saat Hari Raya Nyepi di Pelabuhan Gilimanuk, di Kabupaten Jembrana, Bali.
Pelabuhan Gilimanuk tutup pada Sabtu (29/3), sehingga kendaraan dan penumpang yang belum terangkut terpaksa diam dulu di pelabuhan.
“Jadi makanya prediksi arus mudik itu puncaknya di tanggal 27 dan 28 Maret. Sehingga di tanggal 27 Maret itu ada kemungkinan ada 400 sekian kendaraan kecil uang tidak terangkut. Kemudian orangnya sekitar 400 sekian (yang tidak terangkut),” kata Karoops Polda Bali Kombepol Soelistijono di Renon, Denpasar, Kamis (20/3) lalu.
“Dan di tanggal 28 Maret itu prediksi dari ASDP ada kendaraan kecil yang tidak terangkut itu sekitar 2000 sekian. Kemudian untuk penumpangnya sekitar 4000 sekian,” imbuhnya.
Kemudian, untuk antisipasi terjadinya kendaraan dan penumpang yang tidak terangkut, Kapolres Jembrana sudah melakukan langkah dan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jembrana. Nantinya, pemudik yang tidak bisa menyeberang karena Nyepi itu bisa menginap di kantor-kantor polisi atau polsek di daerah Jembrana dan juga di daerah Kabupaten Tabanan dan di masjid-masjid di sepanjang jalan di daerah Jembrana dan Tabanan, Bali.
“Dan kantor polisi yang ada di sepanjang jalur bisa digunakan untuk penampungan. Kedua, masjid-masjid yang di sepanjang itu juga bisa digunakan untuk penampungan. Itu sudah dikomunikasikan,” ujarnya.
“Saya sudah kasih tahu ke Kapolres Tabanan dan Jembrana untuk koordinasi dengan desa adat. Karena kalau nanti sampai waktunya nyepi masih ada kendaraan atau orang yang tidak sempat nyeberang ke Ketapang, di tempat-tempat itu yang akan menampung,” lanjutnya.
Pihaknya menegaskan, bahwa di sepanjang jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk seperti kantor polisi dan masjid bisa menampung pemudik yang belum bisa menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk ke Pelabuhan Ketapang.
(kdf/kid)