Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Selandia Baru diklaim media Israel bahwa negara itu melarang warga Israel yang terlibat dengan Pasukan Pertahanan Israel (Israel Defense Force/IDF) apalagi yang menjadi anggotanya memasuki negaranya.
Selandia Baru langsung buka suara atas laporan tersebut.
The Times of Israel mengklaim Imigrasi Selandia Baru saat ini mewajibkan warga Israel yang mengajukan visa untuk melaporkan rincian dinas militer mereka sebagai syarat masuk negara Pasifik itu.
Warga Israel diminta melaporkan apakah mereka bertugas di Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dan apakah mereka merupakan tentara cadangan aktif. Mereka yang mengiyakan kemudian diminta mengisi kuesioner mengenai dinas militer mereka.
Dalam kuesioner pertama, pemohon visa ditanya tentang tanggal dinas militer mereka, lokasi pangkalan mereka, korps dan unit tempat mereka bertugas, kamp militer tempat mereka ditempatkan, pangkat mereka, rincian peran mereka, dan nomor ID militer mereka.
Dalam kuesioner kedua, mereka ditanya beberapa pertanyaan seperti keterlibatan dengan kelompok intelijen/lembaga penegak hukum, keterlibatan dengan kelompok kekerasan, hingga keterlibatan dalam kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, maupun pelanggaran hak asasi manusia.
Mereka yang tidak bisa mengungkapkan rincian dinas militer mereka karena masalah keamanan tidak dikecualikan dari kuesioner tersebut. Akibatnya, mereka gagal mendapat visa karena tak bisa merampungkan kuesioner.
Karena pertanyaan ini, setidaknya satu tentara yang bertugas di Gaza ditolak masuk ke Selandia Baru.
Selandia Baru bantah
Otoritas Imigrasi Selandia Baru telah merespons persoalan ini dengan menyatakan warga Israel yang bertugas dalam perang tidak didiskualifikasi dari Selandia Baru.
“Visa pengunjung dapat ditolak karena sejumlah alasan, dan sulit bagi kami untuk mengomentari mengapa pengajuan seseorang ditolak tanpa rincian aplikasi mereka. Instruksi imigrasi tidak melarang individu yang telah bertugas dalam konflik ini untuk mengajukan atau diberikan visa pengunjung,” demikian pernyataan Imigrasi Selandia Baru.
Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters juga telah membantah laporan mengenai negaranya menolak militer Israel memasuki Wellington.
Peters mengatakan laporan tersebut “palsu” karena Selandia Baru terbuka untuk siapa pun.
“[Warga Israel] tidak memerlukan visa pengunjung untuk bepergian ke Selandia Baru, apalagi harus melaporkan dinas militer mereka,” kata Peters, seperti dikutip Anadolu Agency.
Peters menegaskan warga Israel, termasuk anggota militer, “sangat dipersilakan untuk mengunjungi Selandia Baru”. Ia menyayangkan laporan yang menyatakan sebaliknya itu.
Selandia Baru tidak mengakui kedaulatan Palestina dan sebaliknya, memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Kendati begitu, Selandia Baru mendukung solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan untuk mengatasi konflik menahun Israel dan Palestina.
Selandia Baru bahkan ikut mengusulkan Resolusi 2334 di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang berisi tuntutan kepada Israel menghentikan pemukimannya di wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur.
Aksi Selandia Baru tersebut sempat membuat marah Israel sampai Negeri Zionis menarik duta besarnya saat itu.
(blq/rds/bac)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250203163817-120-1194092/selandia-baru-diklaim-tolak-tentara-israel-wellington-buka-suara