Sempat Menolak, Puan Ungkap Alasan PDIP Kini Dukung RUU TNI

Berita, Nasional6 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani mengungkap alasan fraksi partainya di DPR kini mendukung revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Pernyataan itu Disampaikan Puan merespons pertanyaan wartawan terkait sikap PDIP yang sempat menolak RUU TNI dan Polri.

Puan menyebut penolakan itu disampaikan Megawati sebelum RUU TNI dibahas bersama. Kini, menurutnya, publik bisa melihat hasil pembahasan RUU TNI oleh Panitia Kerja (Panja).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ya itu kan [penolakan] sebelum kita bahas bersama dan hasilnya seperti apa tadi kan dalam konferensi pers sudah disebarkan hasil dari panja yang akan diputuskan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3).





Di sisi lain, Puan menegaskan bahwa PDIP justru akan menjadi pengawas pembahasan RUU tersebut. Menurut dia, fraksi PDIP dalam Panja juatru akan memastikan RUU TNI tak ada yang keliru.

“Kehadiran PDI justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang kemudian kami anggap itu tidak sesuai,” katanya.

Puan juga mengingatkan tak ada yang perlu dikhawatirkan dengan substansi RUU, termasuk soal dwi fungsi ABRI. Dia memastikan poin-poin yang telah disepakati dalam RUU tersebut tak akan bermasalah.

“Sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai akan kemudian membuat hal-hal yang ke depannya itu tercederai,” ujarnya.

Sementara, Ketua Fraksi PDIP di DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, Utut Adianto mengatakan bahwa pembahasan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah memenuhi semua prosedur dan mekanisme.

READ  7 Peristiwa Dunia yang Paling Menggemparkan Sepanjang 2024

Menurut Utut, jika semua prosedur dan mekanisme hukum acara sudah terpenuhi, tak ada yang perlu diragukan dengan hasil yang telah disepakati.

“Ketika hukum acara dan mekanisme semua sudah terpenuhi tentunya semuanya tidak ada yang bisa menjadi sesuatu yang saudara-saudara ragukan lagi,” kata Utut di kompleks parlemen, Senin (17/3).

Pembahasan RUU TNI sebelumnya menuai sorotan dan polemik karena digelar di hotel mewah dan di akhir pekan. Sejumlah poin dalam RUU juga menuai kritik karena dianggap melegitimasi dwi fungsi militer Orde Baru.

Tiga pasal yang menjadi sorotan yakni, Pasal 7 terkait fungsi TNI dalam penanganan narkotika, Pasal 47 terkait perluasan TNI di instansi sipil, dan Pasal 53 terkait penambahan batas usia pensiun TNI.

(fra/thr/fra)


[Gambas:Video CNN]





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *