Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
ABC News akan membayar penyelesaian US$15 juta untuk gugatan pencemaran nama baik yang diajukan Presiden terpilih Donald Trump. Berdasarkan dokumen pengadilan kasus ini pada Sabtu (14/12), uang tersebut harus diberikan sebagai sumbangan ‘yayasan dan museum kepresidenan’ bagi Trump.
Kasus ini dimulai dari komentar pembawa acara utama George Stephanopoulos yang mengatakan Trump dinyatakan ‘bertanggung jawab atas pemerkosaan’ selama wawancara dengan Perwakilan AS Nancy Mace yang tayang pada Maret.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain US$15 juta, ABC News juga akan membayar US$1 juta untuk biaya pengacara Trump dan akan mengeluarkan permintaan maaf.
Diberitakan CNN, ABC News akan mengeluarkan pernyataan berikut sebagai catatan editor pada artikel daring yang menjadi inti gugatan: “ABC News dan George Stephanopoulos menyesali pernyataan mengenai Presiden Donald J. Trump yang dibuat selama wawancara oleh George Stephanopoulos dengan Rep. Nancy Mace di This Week di ABC pada 10 Maret 2024″.
Trump mengajukan gugatan di pengadilan federal Florida dengan alasan Stephanopoulos dan ABC News mencemarkan nama baiknya. Stephanopoulos diklaim mengatakan 10 kali selama wawancara bahwa juri memutuskan Trump ‘memerkosa’ E. Jean Carroll.
Carroll menuduh Trump memperkosanya di sebuah department store pada pertengahan 1990-an dan mengatakan nama baiknya tercemar ketika Trump menyangkal hal itu. Trump telah menyangkal semua tuduhan Carroll.
Pada 2023 juri memutuskan Trump melakukan pelecehan seksual terhadap Carroll, yang cukup untuk membuatnya bertanggung jawab atas penyerangan. Meski begitu juri tidak menemukan Carroll bisa membuktikan bahwa dia diperkosa Trump.
Juri memberi Carroll US$5 juta untuk kasus penyerangan dan pencemaran nama baik. Pada Januari, Carroll diberi ganti rugi tambahan sebesar $83,3 juta atas pernyataan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Trump yang meremehkannya dan menyangkal tuduhan pemerkosaannya.
Seorang hakim menyimpulkan pada Agustus 2023 saat menolak gugatan balik Trump terhadap Carroll, bahwa klaim bahwa Trump memerkosa Carroll ‘pada dasarnya benar’.
Hakim tersebut menulis Trump ‘memerkosanya’ dalam arti yang lebih luas dari kata tersebut. Dalam gugatan yang diajukan terhadap ABC News, Trump mengklaim pernyataan Stephanopoulos adalah ‘palsu, disengaja, jahat, dan dirancang untuk menyebabkan kerugian’.
Trump memiliki riwayat mengajukan gugatan terhadap media berita. Pada akhir Oktober ia mengajukan gugatan terhadap CBS, menuntut ganti rugi US$10 miliar atas wawancara ’60 Minutes’ dengan Wakil Presiden Kamala Harris.
Penasihat hukumnya mengklaim bahwa wawancara dengan Harris dan program terkaitnya merupakan ‘tindakan partisan dan melanggar hukum terkait pemilu dan campur tangan pemilih’ yang dimaksudkan untuk ‘menyesatkan publik dan berupaya memengaruhi hasil’ pemilihan presiden agar menguntungkannya.
(fea/fea)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20241215093105-134-1177494/sengketa-media-dan-donald-trump-abc-news-putuskan-bayar-us-15-juta