Jakarta, CNN Indonesia —
Sekretaris Kabinet pada Kabinet Merah Putih Mayor Teddy Indra Wijaya mempunyai harta kekayaan senilai Rp15,3 miliar. Data LHKPN itu ia sampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Januari 2025.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rabu (22/1), Teddy yang berpangkat Mayor ini mempunyai aset tanah dan bangunan senilai Rp8,2 miliar.
LHKPN Mayor Teddy terdiri dari tanah dan bangunan seluas 578 meter persegi (m2)/90 m2 di Sragen, status hibah dengan akta, Rp600 juta. Kemudian tanah seluas 3.560 m2 di Sragen, hibah dengan akta, Rp1,32 miliar.
Tanah seluas 2.586 m2 di Minahasa, hibah dengan akta, Rp975 juta; tanah dan bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Bekasi, hibah dengan akta, Rp3,5 miliar; serta tanah dan bangunan seluas 300 m2/25 m2 di Bekasi, hasil sendiri, Rp1,8 miliar.
Teddy juga memiliki sejumlah kendaraan dengan nilai seluruhnya Rp1,33 miliar. Rinciannya Mobil Toyota Jeep L.C. HDTP Tahun 2014, hasil sendiri, Rp800 juta; Mobil Toyota Fortuner Tahun 2015, hasil sendiri, Rp350 juta; dan Mobil Honda CRV Tahun 2010, hasil sendiri, Rp180 juta.
Teddy juga turut mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp4,68 miliar serta kas dan setara kas Rp1,17 miliar.
“Total harta kekayaan Rp15.380.000.000.” demikian bunyi LHKPN Mayor Teddy.
(ryn/gil)