Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) sudah melayangkan somasi ke perusahaan milik Pontjo Sutowo, PT Indobuildco, untuk mengosongkan Hotel Sultan.
Nusron menyebut somasi dilayangkan sekitar Desember 2024. Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) menembuskan surat itu ke Kementerian ATR/BPN.
“Sudah ada somasi dari Setneg kepada sana, somasi dari Setneg untuk mengosongkan,” kata Nusron di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah selanjutnya, sambung Nusron, adalah eksekusi. Kendati demikian, politikus Partai Golkar itu tak tahu kapan rencana istana melakukan eksekusi.
“Biasanya kalau sudah somasi, ya nanti lagi eksekusi kalau enggak diindahkan,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Nusron menyebut kepemilikan Hotel Sultan bukan hak guna usaha (HGU), melainkan hak guna bangunan (HGB). Sementara itu, hak pengelolaan (HPL) hotel tersebut dimiliki Kementerian Sekretaris Negara.
Sengketa kepemilikan Hotel Sultan berlangsung bertahun-tahun antara PT Indobuildco dengan Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK).
Perselisihan bermula saat pemerintah menilai hak guna bangunan (HGB) Indobuildco atas Hotel Sultan sudah habis. Dengan begitu, lahan itu harus dikembalikan kepada PPKGBK yang berada di bawah Setneg.
Indobuildco tak terima dengan hal itu dan menggugat PPKGBK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Selain itu, gugatan juga dilayangkan kepada Pusat lMenteri Sekretaris Negara, Menteri ATR/BPN, dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Pada 24 Juni 2024, PN Jakpus menolak gugatan itu melalui putusan perkara nomor 667/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Perusahaan Ponco Sutowo itu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tetapi ditolak. Pada 20 September 2024, mereka melayangkan kasasi.
(dhf/sfr)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250320102002-92-1210972/setneg-somasi-hotel-sultan-untuk-kosongkan-bangunan