Singapura Larang Bayi di Bawah 18 Bulan Terpapar Screen Time

banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Singapura melarang bayi di bawah 18 bulan atau 1,5 tahun terpapar layar atau menggunakan layar (screen time) dalam aktivitas mereka karena dianggap bisa mengganggu tumbuh kembang anak.

Pihak berwenang Singapura merilis panduan yang mengatur pembatasan waktu screen time atau penggunaan layar gawai pada Selasa (21/1).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencana itu merupakan inisiatif dari sejumlah kementerian mencakup Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Sosial dan Pembangunan Keluarga.

Dalam rilis bersama, mereka menyatakan aturan tersebut mulai berlaku 1 Februari.

Menurut aturan itu, pemerintah akan melarang penggunaan layar bagi anak di bawah usia 18 bulan.

Mereka juga memberi batasan screen time untuk tujuan pengajaran dan pembelajaran bagi mereka yang berusia 18 bulan ke atas hingga enam tahun.

Dalam pernyataan bersama, mereka menyebut waktu menonton layar yang berlebih bisa membahayakan perkembangan kognitif, kemampuan berbahasa, kesejahteraan mental, dan kesehatan fisik anak-anak, demikian dikutip Straits Times.

Penggunaan layar dalam jangka waktu lama dan gaya hidup yang tak banyak bergerak, lanjut pernyataan itu, menimbulkan risiko yang signifikan terhadap perkembangan mereka secara keseluruhan.

Untuk saat ini, inisiatif tersebut fokus ke anak-anak berusia 12 tahun ke bawah dan akan diperluas ke kelompok usia lain.

Setali dengan aturan itu, Kementerian Kesehatan mengeluarkan rekomendasi agar anak-anak berusia 3-6 tahun tak menghabiskan waktu di depan layar selama satu jam per hari dan kurang dari dua jam bagi mereka yang berusia tujuh hingga 12 tahun, tidak termasuk pekerjaan sekolah.

Kemenkes juga mendesak para orang tua Singapura membatasi akses anak-anak ke perangkat seluler dan media sosial, demikian dikutip Xinhua.

Langkah-langkah ini merupakan bagian strategi promosi kesehatan nasional baru yang diluncurkan ketiga kementerian, Grow Well SG.

Prakarsa ini berfokus ke promosi gaya hidup yang lebih sehat dan perawatan pencegahan untuk anak-anak, dengan menekankan perbaikan gizi, kebiasaan tidur, pengalaman belajar, dan aktivitas fisik.

(isa/bac)


Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250122182311-106-1190348/singapura-larang-bayi-di-bawah-18-bulan-terpapar-screen-time

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *