Singapura Tangkap WNI usai Pamer Alat Kelamin di Pesawat

banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Polisi Singapura menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) usai melakukan eksibisionisme atau memamerkan alat kelaminnya di pesawat dalam penerbangan menuju negara kota itu.

Menurut keterangan tertulis kepolisian Singapura, insiden itu terjadi pada 23 Januari 2025 lalu.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria berusia 23 tahun asal Indonesia ini dilaporkan tiba-tiba diduga memamerkan organ vitalnya kepada seorang pramugari Ketika pesawat sedang terbang.

Hasil penyelidikan mengungkapkan selama penerbangan, pria tersebut duduk di kursinya namun sambil membuka resleting celananya dan memperlihatkan alat kelaminnya sebelum menutupinya dengan selimut.





“Ia kemudian menyiapkan ponselnya dan mengaktifkan mode perekaman video. Ketika seorang pramugari mendekatinya untuk menyajikan makanan, pria itu diduga membuka selimutnya dan memperlihatkan alat kelaminnya secara terang-terangan,” bunyi pernyataan polisi Singapura.

“Pramugari tersebut segera menjauh dari tempat duduk pria itu dan melaporkan kejadian tersebut kepada supervisornya.”

Kepolisian Singapura mengatakan begitu pesawat mendarat di Bandara Changi, pria tersebut langsung ditangkap oleh petugas dari Divisi Polisi Bandara.

Ponselnya turut disita untuk keperluan penyelidikan.

“Polisi menegaskan sikap tegas terhadap pelaku kejahatan seksual yang melakukan tindakan cabul yang menimbulkan rasa takut, tekanan, dan pelecehan terhadap orang lain, baik di dalam pesawat maupun di tempat umum. Pelaku semacam ini akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” bunyi pernyataan polisi Singapura menambahan.

(rds)


READ  Polri Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-23 untuk Transmedia

[Gambas:Video CNN]

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250311153140-106-1207568/singapura-tangkap-wni-usai-pamer-alat-kelamin-di-pesawat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *