Singapura Tegaskan Serius Proses Ekstradisi Paulus Tannos ke RI

banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Pemerintah Singapura menyatakan komitmennya untuk segera melakukan ekstradisi tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po ke Indonesia.

Dikutip dari keterangan resmi Kementerian Hukum Singapura, Senin (10/3), permintaan ekstradisi Indonesia diproses berdasarkan perjanjian kedua negara dan Pakta Ekstradisi Singapura 1968.

“Aparat penegak hukum Singapura dan Indonesia terus berkoordinasi dan bekerja sama dalam kasus ini,” demikian keterangan Kementerian Hukum Singapura.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka juga menyatakan Singapura berkomitmen penuh untuk memerangi kejahatan dan menegakkan peran sebagai mitra ekstradisi yang bertanggung jawab.





“Pemerintah Singapura menangani kasus ini dengan sangat serius, dan akan melakukan segala hal yang dimungkinkan berdasarkan hukum untuk memfasilitasi permintaan ekstradisi Tannos,” tulis mereka.

Diberitakan, Paulus Tannos masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021 lalu. Ia berhasil ditangkap di Singapura oleh lembaga antikorupsi di sana (CPIB) pada pertengahan Januari lalu.

Sebelum itu, Divisi Hubungan Internasional Polri mengirimkan surat penangkapan sementara kepada otoritas Singapura untuk membantu penangkapan buron tersebut.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pun telah menandatangani dokumen ekstradisi Paulus Tannos.

Saat ini, Tannos tengah menjalani proses penuntutan di Singapura. Ia menggugat penangkapan sementara atau provisional arrest di Pengadilan Singapura.

“Sebagai informasi, saya yakin sebenarnya informasi ini lebih pas, lebih detail kalau disampaikan oleh pak Menteri Hukum ya, yang saya dapat info bahwa karena sistem yang ada di negara Singapura berbeda dengan kita, maka yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses penuntutan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3).

READ  Duel Panas 43 Menit, Gregoria Kalah dari An Se Young

(tsa/tsa)


[Gambas:Video CNN]

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250310220459-106-1207248/singapura-tegaskan-serius-proses-ekstradisi-paulus-tannos-ke-ri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *