Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer di negara itu pada Selasa (3/12). Pengumuman ini memicu berbagai kecaman keras.
Yoon memandang terdapat pasukan pro Korea Utara yang bisa merampas kebahagiaan dan demokrasi warga Korsel.
“Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh pasukan Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara. Dengan ini saya mengumumkan darurat militer,” kata Yon dalam pidato, dikutip AFP.
Kekuatan anti negara yang ia maksud merujuk ke oposisi yang menguasai parlemen.
Usai pengumuman itu kondisi di Korsel tegang. Berikut situasi terkini setelah deklarasi darurat militer.
Status darurat militer segera dicabut
Yoon menggelar rapat Kabinet pada Rabu pagi dan secara resmi menyetujui pencabutan darurat militer.
Pencabutan itu muncul setelah Majelis Nasional menggelar pemungutan suara.
Total 190 anggota parlemen yang hadir, telah memberikan suara bulat menentang keputusan Yoon, demikian dikutip Korean Herald.
Status darurat militer itu berlangsung selama enam jam.
Gedung parlemen sempat dikepung
Pasukan lintas udara sempat mengepung gedung Majelis Nasional di Seoul pada Selasa malam.
Mereka juga mencoba untuk memasuki gedung itu, tetapi dicegah para anggota parlemen.
Pasukan mundur dari gedung majelis nasional
Pada Rabu (4/12) dini hari waktu setempat pasukan dilaporkan mundur dari gedung majelis nasional.
Warga Korsel panik
Status darurat militer ini merupakan kali pertama diumumkan sejak 44 tahun. Sejumlah warga Korea Selatan panik dan mempertanyakan keputusan itu.
“Apalah saya harus bekerja besok? Apakah semuanya tutup?” tulis salah satu warga Korsel di media sosial.
“Saya tak percaya akan menyaksikan deklarasi darurat militer seumur hidup saya,” kata Bae, dikutip Korea Herald.
Menurut Konstitusi Korsel dan Undang-Undang Darurat Militer, deklarasi itu bisa diterapkan selama masa perang, dalam kasus darurat nasional besar seperti perang, atau ketika situasi sangat mengganggu ketertiban umum, yang berimbas ke fungsi administratif dan peradilan.
(isa/bac)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20241204080743-113-1173486/situasi-terkini-korsel-usai-presiden-yoon-umumkan-darurat-militer