Jakarta, CNN Indonesia —
Mahkamah Agung (MA) menyatakan beban kerja hakim agung dan ad hoc yang ada saat ini akan makin berat buntut efisiensi anggaran pemerintah. Hal ini disebabkan MA kemungkinan tak bisa melakukan seleksi calon hakim agung atau ad hoc setelah anggarannya kena pangkas.
“Intinya pengaruhnya ya menambah beban kerja para hakim agung,” kata Juru Bicara MA Yanto di Kantor MA, Jakarta, Kamis (13/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yanto menjelaskan 100.000 perkara akan lebih ditangani jika ada 15 orang daripada hanya 10 orang. Namun, dia optimistis para hakim tetap bisa menjalankan tugas walaupun beban kerja lebih berat.
“Hanya mungkin sidangnya bisa lembur, bisa tiap hari seperti itu,” katanya.
Komisi Yudisial jadi salah satu lembaga yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Anggaran KY dipangkas 54 persen dari pagu anggaran Rp184 miliar.
Salah satu dampaknya, KY tak bisa melaksanakan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA.
Ketua KY Amzulian Rifai menyampaikan untuk menggelar seleksi butuh anggaran Rp4 hingga Rp5 miliar.
“Sejauh ini memang enggak bisa (seleksi) Kenapa kemarin ada konferensi pes menjawab itu? karena ada surat Mahkamah Agung yang meminta kami menyelesaikan hakim agung. Dan itu harus kami jawab. Terkait surat itu maksimal 15 hari. Maka kami enggak punya pilihan lain, harus menjawab,” kata Amzulian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/2).
(mnf/tsa)