Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Amerika Serikat resmi memblokir media sosial buatan China, TikTok, pada hari ini, Minggu (19/1).
Pemblokiran ini dilakukan setelah Mahkamah Agung AS pada Jumat (17/1) menolak banding yang diajukan TikTok.
Menurut MA, putusan ini mempertimbangkan masalah keamanan nasional yang disoroti oleh Kongres.
AS menduga pemerintah China menggunakan TikTok untuk mematai-matai warga Amerika atau memengaruhi publik dengan konten tertentu.
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250119132851-139-1188860/video-tiktok-resmi-tak-bisa-digunakan-di-amerika-serikat