Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Tim kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mencatat total utang perusahaan tekstil tersebut mencapai Rp29,8 triliun.
“Daftar piutang tetap para kreditur kami pasang di laman tim kurator Sritex maupun di papan pengumuman Pengadilan Niaga Semarang,” ujar salah satu kurator kepailitan PT Sritex Denny Ardiansyah di Semarang, Sabtu (31/1), melansir Antara.
Dalam daftar piutang tersebut, tercatat sebanyak 94 kreditur konkuren, 349 kreditur preferen, dan 22 kreditur separatis.
Adapun tagihan yang telah diakui oleh kurator di antaranya utang terhadap Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo yang mencapai Rp28,6 miliar.
Selain itu, PT Sritex juga tercatat memiliki utang sebesar Rp189,2 miliar kepada Bea Cukai Surakarta.
Tak hanya itu, PT Sritex juga tercatat berutang pada PT PLN Jawa Tengah-DIY sebesar Rp43,6 miliar.
Denny mengatakan, daftar tagihan tetap yang sudah disampaikan ini bisa jadi acuan para kreditur dalam mengambil sikap selanjutnya.
“Dengan besaran tagihan yang sudah diakui ini, kreditur nantinya bisa mengambil keputusan dalam rapat kreditur yang akan datang,” ujar Denny.
Rapat kreditur pailit PT Sritex pada 30 Januari 2025 menyepakati agar kurator bersama manajemen dengan debitur pailit untuk berdiskusi tentang langkah lanjutan demi melanjutkan kelangsungan usaha atau pemberesan kepailitan.
Kurator dan debitur pailit diberi waktu 21 hari sebelum kreditur menyatakan sikap pada rapat yang akan datang.
Manajemen PT Sritex sendiri siap menyampaikan usulan rencana bisnis sebagai bagian dari keberlanjutan usaha. Sementara kurator meminta dilakukannya audit independen untuk menentukan kelayakan usaha perusahaan usai diputus pailit.
(Antara/asr)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250201134708-92-1193471/tim-kurator-ungkap-utang-pt-sritex-capai-rp298-t