Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan membangun penjara di Teluk Guantanamo untuk menahan 30 ribu imigran yang tak punya dokumen resmi.
Trump menyebut rencana itu akan membawa AS selangkah lebih dekat untuk memberantas kejahatan migran.
“Kami punya 30.000 tempat tidur di Guantanamo untuk menahan para imigran ilegal kriminal terburuk yang mengancam rakyat Amerika,” kata Trump pada Rabu (29/1) di Gedung Putih, dikutip dari AFP.
Lebih lanjut, Trump menyebut upaya itu akan membuat AS bekerja lebih keras dalam menahan para migran yang tak berdokumen.
Di kesempatan ini, Trump juga menandatangani rancangan undang-undang Laken Riley yang memerintahkan penahanan praperadilan bagi migran yang didakwa melakukan pencurian atau kekerasan.
RUU Laken Riley diambil dari nama mahasiswi keperawatan AS berusia 22 tahun yang dibunuh migran ilegal Venezuela.
“Nama dia akan hidup selamanya dalam hukum negara kita,” ungkap Trump.
Fasilitas Teluk Guantanamo saat ini menampung 15 tahanan dari perang di Afghanistan, Irak, dan operasi lain yang dipicu serangan 11 September 2001 (9/11).
Pada puncaknya, sekitar 800 orang dipenjara di sana. AS panen kecaman terutama dari kelompok pemantau hak asasi manusia karena mereka terhadap para tahanan.
Namun, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth menegaskan para migran tidak akan ditahan di tempat para tahanan 9/11.
Selama kampanye, Trump bersumpah bakal menindak keras imigran gelap. Kurang dari sepekan usai resmi menjabat, dia telah menangkap ratusan migran tak berdokumen dan mendeportasi mereka.
(isa/bac)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250130080726-134-1192584/trump-mau-bikin-penjara-untuk-30-ribu-imigran-ilegal-di-guantanamo