Trump Mau Cabut Kewarganegaraan Zohran Mamdani-Musk, Apa Aturannya?

banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –

Jakarta, CNN Indonesia

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan mencabut kewarganegaraan dan mengusir dua tokoh publik AS, Zohran Mamdani dan Elon Musk.

Niatnya itu disampaikan setelah Trump kesal dengan Zohran Mamdani dan Elon Musk.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trump ancam cabut kewarganegaraan Mamdani setelah politikus sosialis itu menolak bekerja sama dengan operasi deportasi yang dijalankan oleh agen Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE).

Zohran Mamdani merupakan calon wali kota New York yang resmi diusung Partai Demokrat. Ia kerap kali melontarkan kritik keras terhadap kebijakan pemerintah Trump.

Sedangkan ancaman untuk Elon Musk disampaikan Trump setelah dua tokoh yang sebelumnya bersekutu kini terlibat cekcok.

Ia bahkan mengatakan bahwa tanpa subsidi pemerintah, sang miliarder teknologi itu harus “menutup usahanya dan pulang ke Afrika Selatan.”

Bagaimana aturannya apabila Trump mencabut kewarganegaraan dan mengusir Zohran Mamdani dan Elon Musk?

Awal Mamdani-Musk jadi WN AS

Zohran Mamdani tercatat baru mendapat kewarganegaraan AS pada 2018 lewat proses naturalisasi.

Zohran Mamdani, 33 tahun, lahir di Kampala, Uganda, dari orang tua keturunan India. Ia pindah ke New York saat berusia tujuh tahun

Sementara itu, Musk resmi menjadi warga negara AS pada 2002.

Musk lahir di Pretoria, Afrika Selatan, pada 1971 dari ibu berkewarganegaraan Kanada dan ayah warga negara Afrika Selatan.

READ  Keuntungan Megawati Cs jika Bertahan di Peringkat 2 Liga Voli Korea

Ia pindah ke Kanada pada usia 17 tahun dan kemudian ke AS pada 1992 untuk kuliah di University of Pennsylvania.

Musk pernah dituduh memulai karier di AS tanpa izin kerja yang sah. Namun, ia membantah laporan tersebut dan menyebut dirinya saat itu memegang visa J-1 yang kemudian beralih menjadi H-1B, visa kerja untuk tenaga ahli asing.

Bersambung ke halaman berikutnya…



Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250705123010-134-1247188/trump-mau-cabut-kewarganegaraan-zohran-mamdani-musk-apa-aturannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *