Housekeeping.my.id –
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia —
Kebijakan gila Presiden Amerika Serikat Donald Trump sampai perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri menjadi sorotan berita internasional pada Kamis (13/2).
Berikut kilas berita internasional:
4.276 WNI Terancam Dideportasi AS Imbas Kebijakan Trump
Kementerian Luar Negeri Indonesia mencatat sebanyak 4.276 warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat masuk daftar terancam deportasi imbas kebijakan Presiden Donald Trump.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha mengatakan ribuan warga Indonesia itu masuk daftar final order of removal.
“Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima oleh perwakilan RI per tanggal 24 November, ada 4.276 WNI yang tercatat dalam Final Order Removal,” kata Judha usai konferensi pers soal perlindungan WNI di luar negeri pada Kamis (13/2) di Kemlu RI.
Zelensky Siap Tukar Wilayah Ukraina-Rusia dengan Putin
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menyatakan siap untuk menukar wilayahnya dengan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Dalam pernyataan pada Selasa (11/2) menjelang tiga tahun perang Rusia-Ukraina, Zelensky mengatakan dirinya bersedia memberikan wilayah milik Ukraina kepada Putin sebagai salah satu syarat negosiasi untuk mengakhiri perang.
Namun, ia tak akan memberikannya secara cuma-cuma. Putin juga harus menyerahkan wilayah Rusia kepada Ukraina.
Trump Ingin Buru-buru Tutup Kemendikbud AS: Kementerian Akal-akalan
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menegaskan dirinya ingin Kementerian Pendidikan segera ditutup.
“Oh, saya ingin itu [Kementerian Pendidikan] ditutup segera,” kata Trump kepada wartawan di Ruang Oval Gedung Putih pada Rabu (12/2) ketika ditanya wartawan kapan ia ingin penutupan dilakukan.
“Dengar, Kementerian Pendidikan itu hanya akal-akalan,” ujarnya menambahkan.
(rds)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250214062053-113-1198119/trump-mau-tutup-kemendikbud-sampai-4-ribu-wni-terancam-dideportasi-as