Trump Tambah Daftar Negara Dilarang ke AS, Ada dari ASEAN

banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –

Daftar Isi



Jakarta, CNN Indonesia

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali membuat salah satu kebijakan paling kontroversial dalam masa kepemimpinannya.

Ia dikabarkan tengah mempertimbangkan larangan perjalanan baru yang lebih luas, yang bisa membatasi atau bahkan melarang masuknya warga dari hingga 43 negara ke Amerika Serikat.

Kebijakan ini berdasarkan perintah eksekutif yang ditandatangani Trump pada 20 Januari lalu, yang memperketat penyaringan keamanan bagi warga negara asing yang ingin masuk ke AS.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip Indian Express, larangan baru ini lebih ketat dibandingkan dengan kebijakan serupa yang pernah diberlakukan Trump pada masa jabatan pertamanya.





Lebih lanjut, Trump membagi daftar negara yang terdampak kebijakan ini menjadi tiga kategori, yakni daftar ‘merah’, daftar ‘oranye’, dan daftar ‘kuning’.

1. Daftar Merah

Warga dari 11 negara akan sepenuhnya dilarang masuk ke AS. Negara-negara dalam daftar ini antara lain Afghanistan, Bhutan, Kuba, Iran, Libya, Korea Utara, Somalia, Sudan, Suriah, Venezuela, dan Yaman.

2. Daftar Oranye

Warga dari 10 negara akan menghadapi pembatasan ketat, terutama bagi pemegang visa non-bisnis. Negara-negara dalam daftar ini termasuk Belarus, Eritrea, Haiti, Laos, Myanmar, Pakistan, Rusia, Sierra Leone, Sudan Selatan, dan Turkmenistan.

3. Daftar Kuning

Sebanyak 22 negara diberi waktu 60 hari untuk memperbaiki sistem keamanan dan berbagi informasi dengan AS. Jika gagal memenuhi persyaratan, negara-negara ini bisa berpindah ke daftar yang lebih ketat. Sebagian besar negara dalam daftar ini berasal dari Afrika dan Karibia.

READ  Kevin Diks Laku Keras, Jadi Rebutan Gladbach dan Wolfsburg

Negara ASEAN yang Kena Dampak

Dalam daftar negara yang terancam terkena pembatasan ini, terdapat beberapa negara dari kawasan Asia Tenggara (ASEAN), seperti Laos dan Myanmar. Warga dari negara-negara ini bisa menghadapi pemeriksaan lebih ketat dan aturan visa yang lebih sulit jika ingin masuk ke AS.

Penempatan Myanmar dan Laos dalam daftar ini mencerminkan kekhawatiran pemerintahan Trump terkait keamanan dan pertukaran informasi imigrasi dengan negara-negara tersebut. Langkah ini juga menunjukkan kebijakan luar negeri AS yang semakin protektif terhadap ancaman potensial dari luar negeri.

Kebijakan larangan perjalanan Trump telah memicu kontroversi sejak pertama kali diperkenalkan pada masa jabatan sebelumnya. Pada 2018, Mahkamah Agung AS mengesahkan revisi kebijakan tersebut setelah mengalami serangkaian tantangan hukum.

Saat Joe Biden menjadi presiden, kebijakan ini dicabut dengan alasan diskriminatif dan bertentangan dengan nilai-nilai Amerika. Namun, dengan Trump kembali berkuasa, larangan perjalanan ini kembali menjadi agenda utama kebijakan imigrasi.

Pemerintah AS mengklaim bahwa langkah ini diperlukan untuk melindungi warga negara dari ancaman keamanan. Meskipun begitu, banyak pihak yang menilai kebijakan ini terlalu diskriminatif dan berpotensi menimbulkan ketegangan diplomatik.

Dalam beberapa hari ke depan, laporan akhir mengenai daftar negara yang terkena larangan ini akan dikirimkan ke Gedung Putih untuk ditinjau lebih lanjut sebelum kebijakan resmi diberlakukan.

(tst/sfr)


[Gambas:Video CNN]

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250315204317-134-1209260/trump-tambah-daftar-negara-dilarang-ke-as-ada-dari-asean

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *