Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Donald Trump menandatangani perintah eksekutif terbaru yang menyatakan bahwa Amerika Serikat hanya akan mengakui dua jenis kelamin yakni laki-laki dan perempuan.
“Mulai hari ini, kebijakan resmi pemerintah AS adalah bahwa hanya ada dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan,” kata Trump dalam pidato pelantikannya sebagai Presiden AS, Senin (20/1).
Kebijakan baru Trump ini membalikkan upaya pemerintahan Joe Biden, yang memperluas pengakuan terhadap identitas gender, termasuk dalam dokumen resmi seperti paspor.
Hal ini juga sebagai langkah awal Trump untuk memenuhi salah satu janji kampanye utamanya yang berkaitan dengan isu budaya.
Menurut seorang pejabat pemerintahan Trump, kebijakan ini bertujuan untuk “melindungi perempuan dari ekstremisme ideologi gender dan mengembalikan kebenaran biologis dalam pemerintahan federal.”
Pejabat tersebut menambahkan bahwa laki-laki dan perempuan adalah “jenis kelamin yang tidak dapat diubah, dan berdasarkan realitas fundamental yang tidak dapat disangkal.”
Sebagai bagian dari kebijakan ini, pemerintah federal akan berhenti menggunakan istilah “gender” dan menggantinya dengan “sex” (jenis kelamin). Jenis kelamin akan didefinisikan sebagai “klasifikasi biologis individu yang tidak dapat diubah.”
Semua lembaga pemerintah akan diwajibkan untuk memastikan bahwa dokumen resmi, termasuk paspor dan visa, mencerminkan jenis kelamin secara akurat.
Selain itu, kebijakan ini juga akan memengaruhi sejumlah hal termasuk fasilitas umum, di mana lembaga yang mengelola penjara federal, tempat penampungan migran, dan tempat penampungan korban pemerkosaan akan diminta untuk melindungi ruang tunggal berdasarkan jenis kelamin demi menjaga privasi.
Di samping itu, semua catatan administratif federal, termasuk rekaman pegawai, akan mengikuti kebijakan ini.
Kemudian lembaga pemerintah dilarang mempromosikan “ideologi gender” melalui formulir komunikasi atau pesan lainnya. Hibah dan kontrak federal juga akan ditinjau untuk memastikan bahwa dana pemerintah tidak digunakan untuk mendukung ideologi gender.
“Kantor pemerintah tidak lagi akan mempromosikan ideologi gender melalui komunikasi dan pesan,” ujar pejabat tersebut.
Ia menegaskan bahwa dana federal akan diarahkan hanya untuk kebijakan yang mendukung prinsip biologis.
Kebijakan ini akan menghapus langkah-langkah inklusif yang diambil pemerintahan Biden sebelumnya. Sejak 2022, warga AS dapat memilih “X” sebagai identitas jenis kelamin pada paspor mereka tanpa memerlukan dokumen medis atau kesesuaian dengan dokumen kewarganegaraan lainnya.
Departemen Luar Negeri AS di bawah Biden mengumumkan bahwa kebijakan tersebut adalah bagian dari komitmen untuk mendukung kebebasan, martabat, dan kesetaraan bagi semua warga negara, termasuk individu LGBTQI+.
Selain itu, Administrasi Jaminan Sosial (SSA) juga mengizinkan perubahan identifikasi jenis kelamin tanpa memerlukan sertifikasi medis, meskipun sistem mereka tetap memerlukan pilihan antara pria atau wanita.
(del/dna)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250121085329-134-1189526/trump-tegaskan-as-hanya-akui-2-jenis-kelamin-laki-laki-perempuan