Housekeeping.my.id –
Pemerintah Korea Selatan resmi menetapkan tanggal 3 Juni 2025 sebagai hari pemilihan presiden.
Tanggal itu ditetapkan setelah kabinet menggelar pertemuan empat hari pasca Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menggulingkan Yoon imbas status darurat militernya pada Desember lalu.
Seiring dengan hari pelaksanaan pilpres, tanggal 3 Juni juga akan ditetapkan sebagai hari libur sementara.
Korea Selatan harus mengadakan pemilihan presiden dalam 60 hari jika kursi kepresidenan kosong.
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250407114408-117-1216408/video-usai-pemakzulan-yoon-korsel-gelar-pemilu-pada-3-juni