Jakarta, CNN Indonesia —
Video yang menunjukkan anggota Polres Labuhanbatu menendang kepala seorang perempuan dengan gangguan jiwa (ODGJ) viral di media sosial. ODGJ bernama Evi itu diduga sempat membakar sepeda motor polisi.
Peristiwa itu terjadi di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu, tepatnya di Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video itu terlihat awalnya ODGJ tersebut duduk di lantai. Dia juga sempat tampak cekcok dengan polisi yang belakangan diketahui bernama Bripka Aldian Janu Rambe.
Tak sampai di situ, Evi juga berteriak-teriak. Kemudian Bripka Aldian langsung menendang kepala wanita itu. Warga yang melihat peristiwa itu langsung mencoba melerai aksi kekerasan yang dilakukan anggota polisi tersebut.
“Jangan, Pak, jangan pakai kekerasan, Pak,” ujar warga sekitar yang melihat kejadian itu.
Sementara itu narasi di video lainnya menyesali tindakan kekerasan polisi terhadap wanita yang diduga ODGJ tersebut.
“Walaupun dia membakar, dia adalah wanita kurang waras. Tidak seharusnya, Anda aparat pelindung rakyat, pengayom rakyat menunjukkan dan mempertontonkan kekejaman menendang wajah ibu itu,” ungkap pengunggah video.
Plt. Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem mengatakan aksi tersebut dipicu kelakuan Evi membakar motor Bripka Aldian.
Setelah itu, Evi sempat mencoba melarikan diri sambil membawa sebuah botol air mineral berisi bahan bakar dan macis.
“Wanita tersebut diduga ODGJ. Saat hendak diamankan, wanita tersebut sempat melakukan perlawanan dengan mencoba menyiramkan bahan bakar ke arah anggota polisi,” kata Kombes Pol Yudhi, Jumat (7/3).
Dia menyebut barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian antara lain motor Honda Vario milik korban yang hangus terbakar, botol air mineral berisi bahan bakar jenis Pertalite dan macis warna merah.
“Setelah menerima laporan, Polres Labuhanbatu segera melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengamankan pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Menurutnya polisi akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan langkah hukum yang akan diambil. Jika terbukti pelaku mengalami gangguan jiwa, maka akan ada pendekatan sesuai prosedur hukum dan kesehatan mental.
“Hingga saat ini, Polres Labuhanbatu masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan motif dan latar belakang peristiwa pembakaran ini,” sebutnya.
(fnr/fea)