Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Masyarakat yang memasang pagar laut sepanjang 30 km di perairan laut Tangerang, Banten dikabarkan akan mencabuti pagar yang terbuat dari bambu pada pekan depan.
Menanggapi kabar tersebut, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP) Pung Nugroho Saksono menyambut baik respons cepat masyarakat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” ujar Pung saat dihubungi wartawan lewat telepon hari ini, Jumat (17/1).
Menurut Pung, pihak yang memasang harus bertanggung jawab mencabutnya. “Semakin cepat itu semakin baik,” imbuh Pung.
Dengan pagar bambu sepanjang 30 km dicabut secepatnya, diharapkan nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Pung menegaskan memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada ekosistem pesisir.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan pada Kamis (9/1/2024) untuk meminta pihak yang bertanggung memasang pagar laut, segera membongkar pagar laut sepanjang 30 km dalam waktu 20 hari.
(tan/sfr)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250117152414-92-1188378/warga-disebut-segera-bongkar-pagar-misterius-di-laut-tangerang