Yang Menghalangi Penangkapan Presiden Yoon Bisa Dituntut

banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Kantor Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi (CIO) Korea Selatan memperingatkan bahwa siapa pun yang mencoba menghalangi penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol dapat menghadapi tuntutan hukum.

Hal ini disampaikan Kepala CIO Oh Dong-Woon saat para pendukung Yoon Suk Yeol berkumpul di luar kediaman presiden di Seoul.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami menganggap tindakan seperti mendirikan berbagai barikade dan mengunci gerbang besi untuk melawan pelaksanaan surat perintah penangkapan sebagai tindakan menghalangi tugas resmi,” ujar Dong-woon, Rabu (1/1), melansir AFP.

“Siapa pun yang melakukan hal ini [menghalangi penangkapan Yoon] dapat dituntut,” tambahnya.

Ia juga mengatakan bahwa surat perintah penangkapan Yoon akan dilaksanakan dalam ‘batas waktu’, yaitu pada Senin (6/1) mendatang.

“Kami ingin prosesnya berjalan lancar tanpa gangguan berarti. Tetapi kami juga berkoordinasi untuk memobilisasi polisi dan personel sebagai persiapan,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Distrik Seoul Barat mengeluarkan surat perintah penahanan Yoon yang telah dimakzulkan pada Selasa (31/12). Yoon didakwa mendalangi penerapan darurat militer sepihak pada 3 Desember lalu.

Surat perintah penangkapan itu muncul dari permintaan CIO. Permintaan itu dilayangkan usai Yoon mangkir panggilan ketiga dalam investigasi terkait deklarasi darurat militer.

Tim hukum Yoon merespons dengan mengatakan bahwa surat penangkapan tersebut ilegal.

“[CIO] tak punya hak investigasi [atas tuduhan pemberontakan],” ujar pengacara Yoon, Yun Gap Geun.

(asr/asr)


[Gambas:Video CNN]

READ  Detik-detik Serangan Israel Hantam Kamp Pengungsi Bureij Gaza

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250101095337-113-1182799/cio-korsel-yang-menghalangi-penangkapan-presiden-yoon-bisa-dituntut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *