Housekeeping.my.id –
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia —
Hari Natal yang dilaksanakan pada 25 Desember setiap tahunnya menjadi momen bagi umat Kristiani di dunia untuk merayakannya bersama keluarga.
Namun ada beberapa negara di dunia yang melarang warganya merayakan Natal. Bahkan ada beberapa negara yang tidak menjadikan Natal sebagai hari libur nasional.
Berikut daftar negara yang melarang perayaan Natal, seperti yang sudah dirangkum CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korea Utara
Korea Utara merupakan salah satu negara yang melarang perayaan Natal bagi warganya. Bahkan, negara yang dipimpin Kim Jong Un ini juga dicap sebagai ‘negara paling tidak bersahabat’ dengan perayaan Natal.
Larangan perayaan Natal di ini ada sejak Dinasti Kim menguasai Korut pada 1948. Mereka mengekang warganya untuk bebas beragama. Korut juga mengancam bakal menghukum penjara warganya yang kedapatan merayakan Natal.
Tidak hanya itu, Korut juga tidak menjadikan Hari Raya Natal sebagai libur nasional. Dengan kata lain, masyarakat di sana masih diwajibkan untuk bersekolah dan bekerja, demikian dikutip World Population Review.
Arab Saudi
Arab Saudi juga melarang warganya untuk merayakan Natal. Sebab, negara muslim ini sangat berpegang teguh kepada ajaran Islam.
Pada 2012, polisi Arab Saudi menangkap 41 orang Kristen yang “bersekongkol merayakan Natal”.
Selain Natal, Arab Saudi juga melarang perayaan-perayaan lainnya, seperti perayaan Hari Valentine dan perayaan Halloween.
Tajikistan
Tajikistan juga merupakan salah satu negara yang melarang perayaan Natal. Dilansir The Guardian, Tajikistan sudah melarang perayaan Natal sejak 2015.
Negara ini juga melarang pernak-pernik Natal, seperti pohon Natal, baju Natal, hadiah Natal, dan kembang api untuk diperjualbelikan selama Natal berlangsung.
Selain Natal, Tajikistan juga melarang perayaan hari Valentine, tahun baru, dan Halloween. Perayaan ini dilarang karena tidak sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.
Brunei
Brunei merupakan negara yang vokal melarang perayaan Natal di negaranya. Sebab, dilansir The Independent, Brunei sangat memegang teguh ajaran-ajaran Islam.
Sultan Brunei, Sultan Hassanal Bolkiah, pada 2015 telah menerapkan sebuah kebijakan, di mana warga Brunei yang kedapatan merayakan Natal akan dipenjara selama 5 tahun atau didenda sebesar USD20 juta atau Rp321 miliar.
China
China sudah melarang perayaan Natal sejak mereka merdeka pada 1949. Aturan ini diterapkan oleh Partai Komunis China (PKC) karena mereka menganggap Natal adalah bagian dari budaya Barat.
Namun, warga China yang beragama Kristen kerap merayakan Natal secara pribadi. Ini dilakukan agar perayaan Natal tidak terendus oleh aparat pemerintah China.
Somalia
Somalia sudah melarang perayaan Natal sejak 2015. Somalia menganggap perayaan Natal bakal mengancam iman Islam warga mereka. Bahkan, di sana, perayaan Natal juga dilarang karena sama sekali tidak berhubungan dengan ajaran Islam.
“Merayakan Natal bagi umat Islam di Somalia bukanlah hal yang benar. Hal seperti itu sama saja dengan penelantaran,” kata pejabat tinggi di Kementerian Kehakiman dan Agama Somalia, Mohamed Kheyrow.
(gas/dna)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20241219153200-113-1179133/daftar-negara-yang-larang-perayaan-natal