Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia —
Gelombang aksi mahasiswa hingga masyarakat sipil menolak perubahan UU TNI masih terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Pada Rabu (26/3) kemarin, demo tolak UU TNI itu di antaranya terjadi di Medan (Sumatera Utara), hingga Tuban dan Banyuwangi di Jawa Timur.
Medan
Massa mahasiswa di Medan melakukan demo tolak UU TNI di depan Gedung DPRD Sumut pada Rabu petang. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sumut duduk di tengah jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada beberapa mahasiswa yang berada di dalam halaman kompleks DPRD Sumut usai loncat memasuki gerbang.
“Kami tuntut pembatalan UU TNI,” teriak para massa aksi.
Sempat pula terjadi kericuhan dengan petugas kepolisian berupa aksi saling dorong. Massa aksi juga sempat membakar ban.
Aksi itu berlangsung sejak pukul 15.00 WIB, dan massa aksi juga menuntut bertemu anggota DPRD agar menerima aspirasi mereka menolak UU TNI.
Tuban
Sementara itu di Tuban, Jawa Timur, aktivis dari berbagai elemen mahasiswa melakukan aksi tolak UU TNI dan RUU Polri dengan memblokir jalan Pantura, Rabu kemarin.
Dalam aksi tersebut, mereka juga membakar ban hingga boneka pocong. Mengutip dari detikJatim, massa aksi itu di antaranya berasal dari organisasi gabungan PMII, GMNI, IMM, BEM Unirow, dan IANU.
Para aktivis juga sempat bersitegang dengan salah satu wakil ketua DPRD Tuban, Miyadi, yang berbicara cukup keras sehingga sempat membuat situasi panas dan beruntung beberapa petugas polisi dan korlap aksi berhasil mendinginkan suasana.
Di hadapan para wakil rakyat, para demonstran sempat menampilkan teatrikal yang menyindir kinerja TNI terkait pengesahan UU TNI.
Demo di depan pintu masuk kantor DPRD yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB ini dijaga ketat aparat polisi Polres Tuban. Usai aksi bakar bakar di tengah jalan, Para mahasiswa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 17.30 WIB.
![]() |
Banyuwangi
Aksi tolak UU TNI juga digelar massa mahasiswa di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Rabu kemarin.
Massa mahasiswa yang mengenakan pakaian serba hitam dan pita berwarna putih di lengan kiri itu tergabung dalam Aliansi Banyuwangi Bergerak. Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan penolakan terhadap UU TNI.
Dalam aksinya, massa aksi sempat membakar ban bekas dan berupaya masuk ke Gedung DPRD Banyuwangi untuk menyampaikan aspirasi langsung ke wakil rakyat.
Namun, langkah mereka diadang polisi. Mengutip dari detikJatim, aksi dorong antara polisi dan mahasiswa mengakibatkan pagar selebar sekitar 13 meter dengan tinggi sekitar 4,5 meter itu pun keluar dari relnya.
Namun, aksi dorong tersebut tak berlangsung lama setelah salah seorang koordinator aksi mengajak seluruh peserta aksi untuk duduk dan menunggu ketua DRPD Banyuwangi I Made Cahya Negara keluar dari gedung DPRD.
“Seluruh tuntutan kami terima tidak ada yang kami tolak, mereka memohon untuk diteruskan ya kami teruskan karena Undang-undang itu kewenangan dari DPR-RI,” ujar Made usai menandatangani tuntutan aksi, Rabu.
Dalam aksi tersebut, anggota DPRD Banyuwangi langsung mengirimkan surat tuntutan masa aksi kepada DPR-RI melalui Fax yang disertai bukti copy fax sore itu juga.
Sekretaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Banyuwangi yang sempat menghentikan upaya aksi masa memasuki gedung DPRD menyatakan aksi penolakan tersebut sebagai bentuk ungkapan sayang kepada anggota TNI.
“Ini adalah bentuk wujud sayang kami kepada TNI, kami menolak upaya pelemahan perwira-perwira TNI yang diberi kewenangan di ranah sipil sehingga tidak fokus pada tugas utamanya,” terang Andri.
Aksi tolak UU TNI terjadi di sejumlah kota di Indonesia dari wilayah barat hingga timur sejak pekan lalu.
Aksi itu dipicu langkah pemerintah dan DPR yang mengebut perubahan UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) jadi undang-undang dalam rapat paripurna di gedung wakil rakyat Indonesia, Jakarta, Kamis (20/3) lalu.
Pengesahan itu diwarnai demonstrasi di depan gedung DPR dan sejumlah kota di Indonesia sejak sehari sebelumnya.
Demonstrasi terjadi karena massa aksi menolak kebangkitan dwifungsi militer lewat RUU TNI itu. Salah satu tudingan atas wacana laten kebangkitan dwifungsi militer itu terletak pada pasal-pasal yang memperbolehkan prajurit berdinas di luar institusi pertahanan tersebut.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan menyatakan akan kembali menggelar demonstrasi penolakan UU TNI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/3) ini.
Koordinator Media BEM SI Kerakyatan Annas Rabbani mengatakan aksi besok akan digelar pukul 13.300 WIB dan akan dihadiri massa mahasiswa dari 30 organisasi dan aliansi.
“Untuk tuntutan aksi kita masih membawa narasi Indonesia Gelap, juga cabut UU TNI, Tolak RUU Polri,” kata Annas kepada CNNIndonesia.com, Rabu kemarin.
Annas menjelaskan dalam aksi ini massa mahasiswa diimbau melepas almamater mereka sebagaimana yang pernah dilakukan kala aksi Indonesia Gelap silam.
Kendati demikian, Annas belum bisa merinci estimasi massa yang akan menghadiri aksi penolakan UU TNI besok.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai adanya berbagai aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) TNI yang sudah disetujui oleh DPR RI karena belum memahami isi substansi dari perubahan UU tersebut.
Menurut dia, seperti dikutip dari Antara, ada sejumlah tafsir pribadi yang terus berkembang hingga meyakini tafsir mengenai UU tersebut padahal tidak benar. Dia menegaskan bahwa UU TNI justru membatasi personel TNI dalam mengisi jabatan sipil.
“Ini saya melihatnya ada hambatan komunikasi, isinya gimana, draf akhirnya belum diterima,” kata Dave di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan UU tersebut hanya menambahkan jabatan sipil yang sebenarnya saat ini sudah diisi oleh TNI aktif seperti BNPT, BNPB, hingga BNPP.
“Dengan begitu ada 14 jabatan sipil yang bisa diisi oleh TNI aktif, di luar itu maka TNI aktif harus mundur atau pensiun,” ujarnya.
Selain itu, dia pun akan segera berkoordinasi dengan pihak kesekretariatan DPR RI untuk mengatasi masalah draf UU TNI baru yang belum diunggah ke laman resmi DPR. Menurut dia, draf tersebut seharusnya sudah harus bisa dilihat di laman DPR RI.
“Kalau dikhawatirkan TNI over ke ranah sipil, ranah penegakan hukum, ke kepolisian, itu dipastikan tidak ada,” kata Dave.
(kid/fnr)