Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah berencana memperketat impor singkong dan gandum guna melindungi produksi petani dalam negeri.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan kebijakan ini akan diterapkan melalui sistem neraca komoditas yang memastikan keseimbangan antara kebutuhan dalam negeri dan jumlah impor yang diperbolehkan.
Sudaryono menegaskan aturan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan menjamin petani mendapatkan pasar yang layak bagi hasil panennya.
“Ya, penanganannya adalah, kan ada neraca komoditi, kemudian kebutuhan dalam negeri berapa, dan kebutuhan impor itu diatur. Tujuannya apa? Tujuannya untuk melindungi produksi dalam negeri,” ujar Sudaryono usai menghadiri rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian terkait di Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (31/1).
Selama ini impor yang tidak terkontrol berisiko merugikan petani lokal karena produk impor dapat membanjiri pasar dan menekan harga hasil pertanian dalam negeri.
Oleh sebab itu, Sudaryono mengatakan pemerintah mengambil langkah untuk mengatur distribusi komoditas penting seperti singkong dan gandum agar tidak merugikan petani.
“Kalau impor yang tidak diatur, kan berarti semua orang boleh mengimpor, soalnya kebutuhan belum diimpor sehingga orang nanam dan diserap,” jelas Sudaryono.
Dalam rapat koordinasi tingkat menteri, pemerintah telah memutuskan bahwa impor tapioka, yang berasal dari singkong, serta gandum akan diatur secara ketat.
Pengaturan ini akan melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), dengan mekanisme pengawasan yang lebih terstruktur.
“Nah kita ke depan, ini sesuai dengan keputusan tadi sudah diputuskan juga di rakortas ini, bahwa untuk importasi tapioka, termasuk juga gandum nanti itu juga akan diatur. Diatur oleh Kementerian Pertanian dengan Kementerian Perdagangan,” tambahnya.
Untuk memastikan impor tetap dalam batas yang sesuai dengan kebutuhan nasional, pemerintah akan menerapkan sistem rekomendasi dan persetujuan berlapis.
Kementan akan memberikan rekomendasi terkait jumlah impor yang diperlukan, sementara eksekusi surat perintah impornya akan dilakukan oleh Kemendag.
“Jadi ada rekomendasi dari Kementan, kemudian nantinya eksekusi surat perintah impornya dari Perdagangan,” jelas Sudaryono.
Dengan ini, ia mengatakan pemerintah ingin memastikan bahwa impor hanya dilakukan jika benar-benar diperlukan dan tidak mengganggu pasar domestik.
Lebih lanjut, Sudaryono menekankan kebijakan pengaturan impor ini bertujuan untuk melindungi kepentingan petani.
Dengan pembatasan impor, pemerintah berharap harga jual hasil pertanian dalam negeri tetap stabil, sehingga petani tetap semangat berproduksi dan kesejahteraan mereka meningkat.
“Jadi betul-betul negara hadir untuk membatasi atau mengatur komoditi-komoditi penting yang penting bagi rakyat, khususnya bagi petani, itu betul-betul kita jagain supaya produksi dalam negeri yang bagus, harga jualnya bagus, petani yang semangat, rakyat yang sejahtera,” tegasnya.
(del/sfr)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250131150051-92-1193190/impor-singkong-gandum-bakal-diperketat-demi-lindungi-petani-lokal