Kapolri Tunjuk Tiga Direktur Jajaran Kortas Tipikor Polri

Berita, Nasional15 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk tiga direktur di jajaran Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/488/III/KEP./2025 tanggal 12 Maret 2025.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam mutasi itu, Brigjen Totok Suharyanto ditunjuk sebagai Direktur Penindakan (Dirtindak) Kortas Tipikor Polri. Ia sebelumnya menjabat sebagai Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.

Kemudian, untuk posisi Direktur Pencegahan (Dircegah) Kortas Tipikor Polri dijabat Kombes Boro Windu Danandito. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kabagrenmin Div TIK Polri.





Lalu, Brigjen John Carles Edison Nababan ditunjuk sebagai Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset (DirP2A) Kortas Tipikor Polri. Ia sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pideksus Bareskrim Polri.

Kortas Tipikor Polri resmi dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024.

Kortastipikor Polri itu merupakan hasil pengembangan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (DitTipikor) yang sebelumnya berada di bawah naungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dalam ketentuan terbaru di Pasal 20A ayat (1) Perpres 122/2024, Kortas Tipikor tidak lagi berada di Bareskrim Polri, melainkan akan menjadi unsur pelaksana tugas pokok yang langsung bertanggung jawab kepada Kapolri.

Kortas Tipikor merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri,” bunyi Perpres tersebut.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan akan ada tiga Direktorat dalam Korps Tipikor Polri tersebut.

READ  Kluivert Ubah Cara Main, 5 Pemain Balik ke Timnas

“Yakni Direktorat Pencegahan, kemudian Direktorat Penyidikan dan Direktorat Penelusuran dan Pengamanan Aset,” kata Sigit kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/10).

Sigit mengatakan nantinya Kortastipikor akan berkoordinasi dengan instansi terkait ihwal penanganan tindak pidana korupsi.

“Bagian dari upaya Polri untuk bersama-sama dengan instansi yang lain dalam hal ini KPK dan Kejaksaan untuk bisa mengoptimalkan pemberantasan tindak pidana korupsi,” tutur dia kala itu.

(dis/kid)


[Gambas:Video CNN]





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *