Kasus Napi Kabur, Lapas Kutacane Aceh akan Direlokasi

Berita, Nasional4 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh, akan direlokasi hingga layak huni, buntut puluhan narapidana atau warga binaan kabur.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi pada hari ini menengok langsung kondisi warga binaan Lapas Kutacane pada hari ini.

Hingga Selasa (11/3) malam, dari 52 warga binaan yang kabur, sebanyak 21 orang telah tertangkap dan menyerahkan diri bahkan ada yang diantar oleh keluarganya. Sisanya 31 orang diminta untuk menyerahkan diri.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita,” ujar Mashudi saat berbicara di hadapan ratusan warga binaan di Lapas Kutacane, sebagaimana dilansir dari siaran pers Kementerian Imipas, Selasa (11/3) malam.





Mashudi mengaku sudah mendengar semua permasalahan dan keluhan setiap warga binaan. Ia berjanji akan menindaklanjuti itu dengan meminta bantuan dan dukungan dari bupati dan anggota dewan.

Dari siaran pers tersebut, Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry disebut menghibahkan 4,1 hektare tanah untuk relokasi Lapas Kutacane supaya lebih layak huni.

“Saya sangat prihatin ada warga binaan yang harus tidur di luar kamar hunian, karena kamar hunian yang ada tidak mencukupi. Kapasitas yang hanya untuk 100 orang, harus terisi 386 orang, lebih dari 300 persen. Sedangkan kekuatan petugas penjaganya 24 orang, 7 orang per shift,” kata Mashudi.

Ditjen PAS dan bupati mendorong dukungan Komisi 13 yang juga hadir langsung yakni Jamaluddin Idham dan Teuku Ibrahim yang juga putra daerah Aceh.

READ  Hitungan Rp3.280 T Melayang dari Crazy Rich Belanja ke Luar Negeri

Over kapasitas

Mashudi menyampaikan pihaknya akan mengupayakan agar kelebihan kapasitas di Lapas Kutacane dapat diatasi.

Selain mengupayakan bangunan yang baru, ia berharap kasus pengguna narkotika tidak diharuskan menempati Lapas/Rutan.

Selain Lapas Kutacane, terang Mashudi, terdapat beberapa Lapas atau Rutan di Aceh yang lebih kapasitas sebanyak 300 persen dan harus segera direlokasi atau ditata ulang.

Di antaranya Lapas Bireun (480 persen), Lapas Idi (600 persen), Lapas Lhokseumawe (300 persen).

Ia menambahkan layanan makan dan lainnya tetap diberikan sesuai ketentuan. Terkait tuntutan warga binaan untuk standar makanan yang lebih baik, Mashudi mengatakan akan berupaya memenuhi itu.

(ryn/dna)






Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *