KPK Periksa Mantan Bos Petral Tersangka Kasus Suap

Berita, Nasional4 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero) dalam rantai pasokan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

Mantan Managing Director Pertamina Energy Services Bambang Irianto yang telah berstatus tersangka dilakukan pemeriksaan pada hari ini, Senin (10/3).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK RI atas nama BI selaku VP Trading Pertamina Energy Services Pte Ltd (2009-2012) Managing Director Pertamina Energy Services Pte Ltd tahun 2012-2015,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (10/3).

Bambang sudah memenuhi panggilan penyidik KPK. Kata Tessa, Bambang belum dilakukan penahanan pada hari ini.





Kasus ini bermula pada 2008, saat Bambang masih bekerja di kantor pusat PT Pertamina. KPK menjelaskan Bambang saat itu bertemu dengan perwakilan Kernel Oil Pte. Ltd. yang merupakan salah satu rekanan dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang untuk Pertamina Energy Services.

Lalu, saat Bambang menjabat sebagai Vice President (VP) Marketing, Pertamina Energy Services melaksanakan pengadaan dan penjualan minyak mentah serta produk kilang untuk kebutuhan PT Pertamina yang dapat diikuti oleh National Oil Company (NOC), Major Oil Company, Refinery, maupun trader.

Pada periode 2009-2012, perwakilan Kernel Oil Pte. Ltd. beberapa kali diundang dan menjadi rekanan Pertamina Energy Services dalam kegiatan impor dan ekspor minyak mentah untuk kepentingan Pertamina Energy Services.

READ  PPATK Temukan Kades Selewengkan Dana Desa buat Judol

Bambang diduga menerima sejumlah uang melalui rekening bank di luar negeri. Bahkan, ia mendirikan SIAM Group Holding Ltd yang berkedudukan hukum di British Virgin Island yang diketahui sebagai Tax Heaven Services.

Melalui rekening SIAM, uang yang diterima Bambang sekitar US$2,9 juta.

Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Penyidik KPK juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Di antaranya ialah Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Pungky Purnomo Wibowo; mantan pegawai PT Sucofindo Agus Bayu Winarno; Ibu rumah tangga bernama Feria Widiarti; Internship pada Fungsi Legal PT Pertamina Fitri Hillary Michiko; dan Pegawai PT YNM Edukasi Indonesia Yusnita.

Selain itu, penggeledahan dan penyitaan barang bukti telah dilakukan.

(fra/ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *