KPK Siapkan Surat Penahanan Tetap Presiden Korsel Imbas Ogah Diperiksa

banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan  Yoon Suk Yeol kembali menolak perintah penyidik untuk hadir dalam pemeriksaan hari kedua terkait penerapan darurat militer pada Jumat (17/1).

Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) menyatakan pengacara Yoon memberi tahu mereka kliennya tidak akan hadir hanya 10 menit sebelum jadwal pemeriksaan berlangsung pada pukul 14.00 waktu Seoul.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara Yoon, Yun Gap Geun, sebelumnya memang telah mengatakan kepada Yonhap News Agency bahwa presiden tidak berencana menjalani pemeriksaan lanjutan meskipun CIO telah menjadwalkan ulang sesi pemeriksaan dari pagi ke siang atas permintaan presiden.

“Presiden Yoon sedang tidak sehat dan telah menjelaskan posisinya secara lengkap kemarin, jadi tidak ada lagi yang perlu diinterogasi,” kata Yun.

Yoon sendiri masih menjadi subjek penahanan sementara oleh aparat setelah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan. Proses penahanan Yoon juga berlangsung dramatis, di mana aparat harus mengerahkan ratusan pasukan hingga sempat bentrok dengan pasukan pengamanan presiden (paspamres).

Sementara itu, CIO juga menyatakan “hampir siap” untuk mengajukan surat perintah penangkapan resmi, kata seorang pejabat pada hari Jumat.

CIO mengatakan kepada wartawan dalam jumpa pers bahwa kemungkinan besar surat perintah tersebut akan diajukan ke Pengadilan Distrik Barat Seoul sebelum batas waktu 48 jam berakhir pada Jumat malam.

Keputusan CIO ini diambil setelah Yoon kembali menolak hadir untuk pemeriksaan hari ini. Yoong telah berada dalam tahanan strap selama tiga hari terakhir.

READ  Korut Tes Perdana Rudal Balistik Tahun Ini, Jatuh Dekat Jepang

Yoon telah ditahan di pusat penahanan Seoul sejak Rabu malam setelah penyidik menangkapnya di kediamannya beberapa hari lalu. Yoon lantas dibawa ke kantor CIO di Gwacheon, yang terletak di selatan Seoul, untuk menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam.

Yoon sempat mengajukan permohonan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk meninjau legalitas penahanannya, tetapi pengadilan menolak permohonan tersebut pada Kamis malam, sehingga ia tetap berada dalam tahanan.

(rds)


[Gambas:Video CNN]


Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250117151219-113-1188380/kpk-siapkan-surat-penahanan-tetap-presiden-korsel-imbas-ogah-diperiksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *