Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sampai saat ini mengaku masih menjalankan proses produksi meski tengah dalam proses restrukturisasi.
Hal ini dikatakan Immanuel kemarin, Jumat (31/1) usai mendapat laporan dari manajemen Sritex.
Noel, sapaan Imanuel mengatakan, selain masih berproduksi, perusahaan juga mengaku tak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kemarin kita ketemu manajemen (Sritex), tetap berjalan (produksinya). Kemarin mereka juga berusaha ya, berusaha maksimal untuk tetap tidak adanya terjadi PHK,” ujar Noel sapaan akrabnya saat ditemui di Gedung Smesco, Jumat (31/1).
Menurut Noel, meski proses restrukturisasi tengah berjalan, pemerintah akan tetap memperhatikan untuk memastikan tidak terjadi PHK besar-besaran.
Sebab, meskipun manajemen memastikan tidak akan melakukan PHK, namun saat ini ranah nya sudah ada di kurator.
“Hari ini domainnya itu sudah ada di kurator, bukan lagi di manajemen Sritex. Tapi kita juga minta ke kurator untuk memberi jaminan itu,” kata dia.
Sebelumnya, raksasa tekstil ini resmi dinyatakan pailit melalui Keputusan tertulis dalam putusan perkara Pengadilan Negeri (PN) dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada Senin (21/10/2024).
Berdasarkan sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, pemohon pailit Sritex menyebut termohon telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon berdasarkan Putusan Homologasi tertanggal 25 Januari 2022.
Atas putusan ini, Sritex mengajukan kasasi. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung juga menolak permohonan Sritex.
Dengan putusan ini, status pailit Sritex telah berkekuatan hukum tetap.
“Amar putusan, tolak,” tulis laman Kepaniteraan MA yang dikutip Kamis (19/12).
(ldy/sur)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250201130511-92-1193461/wamenaker-sritex-tetap-beroperasi-dan-berupaya-tak-phk